Semakin berkembangnya teknologi telah menjadikan komputer sebagai salah satu kebutuhan hidup manusia. Tidak mengherankan memang jika permintaan akan peralatan ini semakin meningkat. Pasar yang memberikan fasilitasnya terbuka lebar. Para pedagang komputer tidak mau ketinggalan momen ini untuk bersaing menarik pembeli. Berbagai macam trik sudah pasti akan digunakan untuk menarik pasar demi mengejar keuntungan. Ironisnya keuntungan dari penjualan komputer ini ternyata tidaklah menjanjikan karena bisa dikatakan sangat tipis, belum lagi (jika) adanya servis dan garansi yang harus diurus oleh pedagang komputer. Disamping itu Komputer Branded juga tengah ramai-ramai menurunkan harga.
Akibat adanya persaingan pasar yang seperti ini, pedagang mulai mencari solusi untuk mendapatkan keuntungan lebih. Salah satunya yang harus dilakukan adalah mengakali komponen yang ada pada komputer itu. Sebagai orang awam sekalipun, tidaklah sulit bagi kita untuk mengenali dan meneliti komponen mana yang asli dan mana yang tidak asli sehingga kita tidak akan merasa rugi atau dibohongi.
Pertama yang biasanya kenali dari komponen komputer adalah processor. Processor palsu, remark, overclock atau apalah istilahnya biasa dijual dalam kondisi TRAY atau tanpa box. Processor Palsu selain kinerja nya rendah, tingkat kestabilan nya juga rendah karena processor tersebut biasanya dalam kondisi ter-overclock. Hal ini dapat menimbulkan panas tinggi yang pada akhirnya membuat komputer tidak stabil dan sering terjadi hang. Masa garansi processor palsu biasanya paling lama hanya satu tahun, dan harganya relatif lebih murah.
Komponen yang perlu kita waspadai selanjutnya adalah motherboard. Motherboard ini biasanya dijual tanpa menyebutkan merknya. Kita sering menjumpai motherboard hanya disebutkan jenis chipsetnya saja, bahkan terkadang dijual juga sebagai barang second. Cara efektif untuk menghindari motherboard palsu adalah dengan menanyakan merk motherboard, masa garansi motherboard, dan meminta semua kelengkapan motherboard tersebut pada saat membeli, misal box motherboard, CD driver, buku petunjuk instalasi dan lain sebagainya. Cara lain nya adalah dengan melihat serial number motherboard tersebut, serial number yang tertulis di motherboard harus sama dengan yang tertulis di box nya. Untuk masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak di ganti baru.
Sama seperti hal nya Motherboard, VGA palsu biasanya juga dijual tanpa merk dan hanya menyebutkan jenis chipsetnya saja. Cara menghindari VGA palsu sama dengan di atas yaitu menanyakan merk Vga, menanyakan masa garansi, meminta kelengkapan dari Vga tersebut (box,CD Driver, dan buku petunjuknya) dan cek serial number nya. Cara lain adalah dengan melakukan cross check ke website pabrik pembuat VGA card tersebut. Kita juga harus jeli karena ada beberapa VGA palsu di Indonesia yang dijual dengan merk terkenal, sementara pabriknya sendiri tidak membuat VGA card dengan jenis tersebut. Masa garansi VGA Card haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak diganti baru.
Beberapa tips diatas juga berlaku untuk CDROM / DVDROM / CDRW dan Hard Disk namun belum tentu saat pembelian memory. Perbedaannya adalah Memory original itu selalu bergaransi seumur hidup (Life Time) dengan kata lain jika rusak akan langsung diganti baru. Walaupun masa garansi yang diberikan cukup lama, tetapi kenyataannya sebagian pabrik tidak menyediakan komponen tersebut karena Technologi Computer perkembangannya terlalu cepat.
Semoga Informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Jadi jika membeli komponen komputer perhatikanlah “sesuaikanlah kebutuhan anda”. Harga komputer harus berdasarkan komponen yang terdapat didalam komputer dan bukan dari bentuk luarnya.
0 komentar:
Posting Komentar